HUKUM GOSIP, GHIBAH, FITNAH, INFOTAINMENT
MUI HARAMKAN TAYANGAN INFOTAINMENT Tayangan infotainment yang saat ini marak di televise bisa merusak pahala puasa bagi pemirsanya. Karena tayangan seperti itu dinilai sebagai ghibah yang dapat membatalkan pahala puasa. Berikut liputannya. Pesan Rasulullah pada umat Islam sudah sangat jelas, “Banyak orang yang berpuasa tetapi hanya mendapatkan lapar dan dahaga.” Nah, di antara perkara yang dapat merusak pahala puasa itu adalah ghibah (menggosip), namimah (adu domba), dusta, saksi palsu, dan melihat lawan jenis dengan syahwat. Ironisnya, masyarakat Indonesia saat ini justru gandrung dengan tayangan-tayangan infotainment yang banyak mengandalkan gossip, fitnah, dan membeber kejelekan orang lain. Padahal itu satu hal yang bisa merusak pahala puasa.
Meski sudah banyak diredam, bahkan MUI juga telah mengeluarkan fatwa haram, namun tetap saja tren tayangan infotainment terus menanjak dan disukai. Direktur Bimbingan Masyarakat Islam, Prof Dr Nazarudin Umar mengatakan, sangat disayangkan jika Bulan Ramadhan dinodai dengan perbuatan maksiat, seperti tontonan infotainment yang memang tidak berguna bagi kehidupan masyarakat Indonesia.
“Tayangan infotainment adalah tayangan gosip yang menuju ghibah. Hukumnya haram ditonton, apalagi di saat Bulan Ramadhan,” paparnya. DIHUKUMI HARAM Dikatakan Nazarudin, kebesaran Bulan Ramadhan telah disebutkan dalam Q.S. Albaqarah ayat 185:
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” Dan, Rasulullah bersabda,
“Telah datang padamu Bulan Ramadhan, penghulu segala bulan. Maka sambutlah kedatangannya. Telah datang bulan shiyam membawa segala keberkahan, maka alangkah mulianya tamu yang datang itu.” (HR. Ath Thabrani).
“Semua orang tahu bahwa tayangan gosip tidak bermanfaat. Namun, alangkah bodohnya jika orang masih menonton gosip dan mempercayainya sebagai bahan fitnah,” kata Nazarudin.
Senada dengan Prof Dr Nazarudin, ketua MUI KH Umar Shihab mengatakan, apa pun bentuknya tayangan gosipnya hukumnya haram. Karena mempertontonkan hal-hal maksiat dan aurat para selebriti. Apalagi berita yang diinformasikan mengandung unsur fitnah, ghibah, dan maksiat.
“Semua informasi gosip adalah berujung ghibah. Umat Islam perlu menghentikan tontonan gosip,” paparnya. MERUSAK KELUARGA Dikatakan Umar Shihab, banyak fakta membuktikan bahwa tayangan infotainment merusak keluarga umat Islam, bahkan banyak artis yang tidak ikhlas diberitakan sehingga berujung kekecewaan dan fitnah belaka. Jika hal itu terjadi, tayangan tersebut telah menyebarkan berita bohong dan mengada-ada. Dalam ajaran Islam, berita semacam itu adalah haram karena tidak sesuai fakta dan syiar Islam. “Berita yang dibenarkan dalam Islam adalah berita fakta dan berunsur dakwah, bukan berunsur gosip, fitnah dan ghibah. Karena perbuatan ghibah jelas haram,” tegasnya. Ditambahkan Umar Shihab, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa berita gosip hukumnya haram, namun sampai saat ini industri hiburan tidak pernah mengindahkan fatwa MUI. Sehingga, masyarakat menjadi konsumen berita haram, karena tayangan gosip tidak pernah berhenti dan terus ada. MUI berharap ketika Ramadhan tiba, berita gosip dikurangi minimal memberitakan hal-hal yang positif, bukan provokatif atau fitnah. Karena berita gosip akan mengurangi pahala puasa Ramadhan. “Sangat jelas, perbuatan maksiat akan mengurangi pahala puasa Ramadhan. Karena inti puasa sendiri adalah menahan nafsu, sementara maksiat adalah perbuatan nafsu,” tuturnya. KH Anwar Ibrahim, Pakar Agama: Masuk Kategori Maksiat Bagaimana pendapat Anda soal tayangan gosip di saat Ramadhan? Tayangan gosip merupakan tayangan yang tidak dibenarkan dalam syariat Islam. Gosip masuk kategori maksiat dan hukumnya haram. Artinya, orang yang menonton gosip adalah berdosa sehingga patut dihentikan di saat Ramadhan. Selain mengurangi pahala puasa, juga manfaatnya tidak ada. Karena tayangan gosip hanya memberitakan hiburan dan fitnah belaka. Yang dianjurkan adalah tayangan yang berbentuk dakwah syiar Islam, bukan gosip belaka. Jika termasuk maksiat, berarti berdosa? Ya, tujuan puasa itukan untuk menahan hawa nafsu, termasuk tontonan yang mengumbar aurat dan fitnah. Selama itu tayangan gosip hanya mempertontonkan aurat wanita dan hiburan belaka sehingga hukumnya jelas bahwa gosip adalah haram. Dan di saat Ramadhan, orang yang menonton gosip bisa mengurangi pahala, Karena yang dilihat adalah maksiat dan aurat wanita. Hal ini dijelaskan dalam Q. S. Al-‘Araf (7): 20, “Setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan pada keduanya apa yang tertutup dari mereka, yaitu auratnya, dan setan berkata, “Tuhan kamu melarang kamu mendekati pohon ini, supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (di surga).” Bagaimana jika berita gosip itu benar dan nyata? Dalam Islam, jika berita itu benar dan nyata, tetapi orang yang diberitakan tidak ikhlas, hukumnya ghibah. Artinya, berita gosip selama ini mencari kebenaran, tetapi orang yang diberitakan belum tentunya ikhlas, bahkan banyak orang kecewa dan marah ketika diberitakan media. Islam melarang permusuhan dalam bentuk apa pun, termasuk ghibah sehingga wajib untuk mengurangi tayangan gosip di saat Ramadhan. Bagaimana jika tayangan gosip di Bulan Ramadhan? Ramadhan inikan latihan untuk menahan nafsu dan memperbaiki diri, jika di bulan ramadhan bisa baik dan banyak ibadah, diharapkan setelah ramadhan juga begitu. Jangan sampai setelah ramadhan, perbuatan dosa juga ditambah, sehingga latihan di bulan ramadhan tidak berfungsi. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat bisa menilai dan memilih tontonan yang bermanfaat baik masa depan anak dan keluarga. Solusi yang tepat menurut Anda? Sebagai umat Islam kita punya kewajiban berdakwah, baik melalui lisan dan lainnya. Jika kita bekerja di tayangan infotainment, maka berdakwah lewat media. Karena itu sesungguhnya dakwah tidak dibatasi tempat dan waktu. Dengan demikian, hal-hal yang tidak bermanfaat dan mengurangi pahala hendaknya dikurangi karena akan mempengaruhi prilaku kita sehari-hari. Indonesia termasuk negara mayoritas muslim, sudah saatnya menjadi contoh bagi negara lain. Cheche Kirani: Hindari Berita Gosip Menurut saya, gosip bukan berita yang patut dijadikan patokan dalam informasi, karena sifat beritanya tidak menunjukkan etika dan tidak manusia. Pasalnya, banyak keluarga yang hancur karena berita gosip. Saya berharap, di Bulan Ramadhan ini masyarakat mengurangi tontonan yang tidak bermanfaat, seperti berita gosip, karena akan mengurangi pahala puasa. Saya berharap, masyarakat bisa membedakan mana berita yang pas untuk dijadikan pegangan dan berita yang kurang bermanfaat. Jika masyarakat sudah pandai, maka berita gosip tidak akan laku. Hal ini seperti barang yang dijual tidak laku, maka dengan sendirinya barang itu tutup. Sahrul Gunawan: Kurangi Nonton TV Saat Ramadhan hendaknya mengurangi tontonan televise, perbanyak ibadah dengan membaca Alquran dan ibadah lain. Karena, Ramadhan adalah bulan suci, saat yang tepat untuk menyucikan diri dari maksiat. Saya berharap, tontonan yang kurang bermanfaat hendaknya dikurangi, dengan tujuan syiar Islam. Rasulullah menganjurkan agar ketika Bulan Ramadhan, seluruh manusia saling menghormati kepada umat Islam yang sedang berpuasa, karena dengan menghormati akan terjalin tali silaturahim yang baik. Ustad Jeffry Albukhari: Stop Tayangan Fitnah! Saya mengajak teman-teman infotainment untuk mensyiarkan Islam di kala Ramadhan tiba. Hentikan tayangan gosip yang berujung fitnah dan ghibah. Karena tayangan televise juga akan mempengaruhi masyarakat, terutama keluarga. Mengurangi berita gosip adalah cara untuk menghormati Bulan Ramadhan sehingga pahalanya tidak ternodai oleh berita gosip. Saya meyakini rezeki Ramadhan tetap besar jumlahnya. Sebab, janji Allah, Ramadhan adalah bulan kasih sayang, termasuk bulan penuh rezeki. Menurut saya, tayangan infotainment di saat Ramadan harus beretika, tidak menayangkan gosip, tetapi lebih pada syiar Islam, karena umat Islam sedang berpuasa. Berilah pencerahan dengan berita yang baik sehingga menambahkan nilai pahala infotainment. Astrie Ivo: Melanggar Syariat Sebetulnya dari dulu tayangan infotainment merupakan tayangan yang melanggar etika Islam. Infotainment termasuk kategori ghibah bagi umat Islam, karena berita yang dimuat adalah berita gosip yang berujung fitnah. Apalagi beritanya membuat seseorang sakit hati sehingga keberadaan infotainment bukan mengajak kebaikan, tetapi mengajar orang berbuat tidak sesuai syariah. Ketika Ramadan datang, saya mengajak umat Islam untuk menghindari perbuatan yang mengurangi nilai pahala seperti gosip, karena gosip termasuk maksiat. Mari perbanyak amalan ibadah seperti membaca Alquran jangan sampai ibadah kita ternodai dengan perbuatan maksiat. Drs HA. Sunarto AS MEi, Pakar Agama: Merusak Pahala Puasa Ghibah atau menggunjing dalam konteks kekinian itu seperti apa? Dalam salah satu hadis Nabi SAW itu ada sabda beliau yang mengatakan, salah satu hal yang membatalkan puasa itu ghibah (menggunjing) dan namimah (adu domba). Nah, konteks menggunjing secara tradisional membicarakan kejelekan orang lain. Di era modern seperti sekarang hal itu dikemas lewat media elektronik. Di antaranya infotainment yang substansinya juga sama, membicarakan kejelekan seseorang. Itu yang tidak boleh dalam ajaran Islam dan dapat merusak amal ibadah puasa seseorang. Menurut Anda, bagaimana sikap pemerintah menanggapi hal itu? Pemerintah kan punya badan sensor film. Juga ada Komisi Penyiaran Indonesia. Sebenarnya, merekalah yang seharusnya berperan dalam memberikan masukan atau teguran kepada media, khususnya dalam Bulan Ramadan hal-hal yang mengandung substansi ghibah supaya tidak diulangi atau dikurangi karena dapat menggangu ibadah umat Islam dan diganti dengan tayangan yang lebih Islami. Apa yang harus dilakukan umat Islam? Berangkat dari kesadaran dirinya sendiri jika tontonan yang ditonton itu mengandung substansi ghibah yang membicarakan kejelekan orang lain dan dapat merusak ibadah puasa, seharusnya diganti dengan amal ibadah yang positif. Oleh karena itu, bagi orang-orang yang puasa disunahkan memperbanyak membaca zikir, tasbih, Alquran atau kajian yang bersifat positif, misalnya kajian kemaslahatan umat yang dapat menghindarkan dari tayangan yang mengandung substansi ghibah. Apa alasan ghibah dapat membatalkan pahala puasa? Dalam hukum itu ada illat, sebab mengapa sesuatu itu menimbulkan konsekwensi hukum. Ghibah itu dilarang karena mengungkap kejelekan orang lain. Sekalipun itu memang benar terjadi tapikan siapa orang yang suka diungkap kejelekannya? Itu dapat menyakiti hati seseorang. Nah, menyakiti hati seseorang itukan nggak boleh karena dapat menyebabkan permusuhan, merobek persatuan, merusak ukhuwah, itu yang tidak dibolehkan. Menurut Anda, mengapa acara infotainment di televise semakin tren? Saya melihatnya karena yang diangkat figure publik. Mestinya tv tidak hanya mengejar profit atau keuntungan materi, tetapi juga memberikan pendidikan, nilai moral, nilai informasi yang positif bagi masyarakat. Dalam konsep penyiaran Islam seperti apa seharusnya tayangan tv itu? Dalam konsep komunikasi dan penyiaran Islam acara infotainment itu tidak boleh. MUI juga pernah mengeluarkan fatwa tidak boleh untuk tayangan infotainment yang mengandung substansi ghibah.
OBAT D-MOLY PENGHAPUS TATTO SULAM ALIS
BalasHapusOBAT D-MOLY PENGHAPUS TATTO SULAM BIBIR
OBAT D-MOLY PENGHAPUS TATTO BADAN PERMANENT